DPUPR KABUPATEN PROBOLINGGO TINGKATKAN KOMPETENSI TENAGA KONTRUKSI BERSERTIFIKAT
Peserta
berasal dari sejumlah jabatan kerja, di antaranya pelaksana lapangan pekerjaan
gedung, personel keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pelaksana pemeliharaan
jalan, pelaksana operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi, pelaksana
konstruksi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), teknisi laboratorium beton,
pengawas struktur bangunan gedung hingga supervisor pengawas gedung bertingkat.
Selama
pelatihan, peserta mendapatkan pembekalan dari narasumber Perkumpulan Ahli
Keselamatan Konstruksi Indonesia (PAKKI) Jawa Timur, Perkumpulan Konsultan
Indonesia (PERKONINDO) Jawa Timur serta asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi
(LSP) Tenaga Kerja Konstruksi Nasional dan LSP Kompetensi Konstruksi Mandiri.
Materi
yang diberikan meliputi penerapan regulasi keselamatan dan kesehatan kerja
(K3), komunikasi dan koordinasi proyek, penyusunan program pengawasan, evaluasi
pekerjaan, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), operasi
dan pemeliharaan jaringan irigasi hingga penyusunan laporan pekerjaan sesuai
standar kompetensi nasional.
Pembina
Jasa Konstruksi Ahli Muda DPUPR Kabupaten Probolinggo Cahyo Rachmad Dany
mengatakan peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi menjadi kebutuhan
penting seiring semakin berkembangnya teknologi dan kompleksitas pembangunan
infrastruktur.
Menurutnya,
tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai standar akan mampu menghasilkan
pekerjaan konstruksi yang lebih berkualitas, aman dan efisien.
"Pembangunan
infrastruktur yang semakin kompleks menuntut peningkatan kualitas sumber daya
manusia konstruksi agar mampu mengikuti perkembangan teknologi dan metode kerja
konstruksi modern," katanya.
Cahyo
menjelaskan pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi merupakan bagian dari
komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja
konstruksi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi.
Ia
menegaskan program tersebut disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja
Nasional Indonesia (SKKNI) untuk menjawab kebutuhan dunia konstruksi, khususnya
dalam memenuhi tuntutan mutu pekerjaan, ketepatan waktu pelaksanaan serta
efisiensi biaya proyek.
"Pelatihan
dan sertifikasi ini dirancang berbasis SKKNI agar mampu menjawab kesenjangan
kompetensi di lapangan sekaligus meningkatkan profesionalisme tenaga kerja
konstruksi," jelasnya.
DPUPR
Kabupaten Probolinggo berharap seluruh peserta dapat lulus uji sertifikasi dan
memperoleh sertifikat kompetensi sesuai bidang masing-masing. Keberadaan tenaga
konstruksi bersertifikat dinilai akan memperkuat daya saing SDM daerah
sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan infrastruktur yang aman,
berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Probolinggo
Upaya peningkatan
kompetensi tenaga konstruksi tersebut merupakan bagian penting dalam mendorong
terciptanya sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan mampu memenuhi
standar pekerjaan konstruksi yang semakin berkembang. Sertifikasi kompetensi
tidak hanya menjadi bukti pengakuan atas kemampuan tenaga kerja, tetapi juga
menjadi salah satu instrumen untuk memastikan bahwa setiap pekerjaan konstruksi
dilaksanakan oleh tenaga yang memiliki pengetahuan, keterampilan, serta
pengalaman sesuai dengan bidang keahliannya.
Melalui kegiatan pembinaan
dan peningkatan kompetensi, DPUPR Kabupaten Probolinggo terus mendorong para
tenaga konstruksi agar tidak berhenti pada pemenuhan persyaratan administratif
semata. Lebih dari itu, tenaga konstruksi diharapkan mampu memahami standar
teknis, keselamatan dan kesehatan kerja, penggunaan peralatan, pengendalian
mutu, hingga penerapan metode kerja yang efektif dan efisien di lapangan.
Peningkatan kualitas tenaga
konstruksi juga memiliki keterkaitan erat dengan upaya pemerintah daerah dalam
menjaga mutu pembangunan infrastruktur. Tenaga kerja yang kompeten diharapkan
mampu memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang lebih tepat
mutu, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku. Dengan
demikian, hasil pembangunan infrastruktur dapat memberikan manfaat yang optimal
dan memiliki tingkat keberlanjutan yang lebih baik bagi masyarakat.
Di sisi lain, sertifikasi
kompetensi dapat memberikan nilai tambah bagi tenaga kerja konstruksi dalam
menghadapi kebutuhan dunia kerja yang semakin kompetitif. Tenaga yang memiliki
kompetensi terukur dan diakui secara resmi akan memiliki peluang lebih besar
untuk berpartisipasi dalam berbagai pekerjaan konstruksi sesuai dengan
kualifikasi yang dimilikinya.
DPUPR Kabupaten Probolinggo
juga diharapkan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk
lembaga sertifikasi, asosiasi jasa konstruksi, pelaku usaha, serta para tenaga
kerja konstruksi. Kolaborasi tersebut penting untuk menciptakan ekosistem
pembinaan tenaga konstruksi yang berkelanjutan, sehingga peningkatan kompetensi
tidak berhenti pada kegiatan sertifikasi, tetapi dapat dilanjutkan melalui
pembinaan, pendampingan, dan pengembangan kapasitas secara berkala.
Dengan semakin banyaknya
tenaga konstruksi yang memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai bidangnya,
diharapkan kualitas pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten
Probolinggo semakin meningkat. Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari
komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pembangunan infrastruktur yang
berkualitas, aman, berdaya guna, serta memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat.
Sertifikasi kompetensi pada
akhirnya bukan sekadar dokumen atau persyaratan kerja, melainkan bentuk
pengakuan terhadap profesionalisme tenaga konstruksi.
Karena itu, peningkatan kompetensi sumber daya manusia konstruksi perlu terus
dilakukan secara konsisten sebagai investasi jangka panjang dalam mendukung
pembangunan infrastruktur Kabupaten Probolinggo yang berkualitas dan
berkelanjutan.




