Visi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Probolinggo adalah:
"TERWUJUDNYA PELAYANAN PRIMA YANG INOVATIF"
Misi Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo yang merupakan rumusan upaya yang akan dilaksanakan dalam rangka mencapai visi serta mendukung upaya pencapaian target pembangunan daerah, berdasarkan mandat yang diemban oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebagaimana yang tercantum di dalam Peraturan Bupati no 14 Tahun 2022 tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daderah adalah sebagai berikut:
Mewujudkan kualitas layanan prima;
Memberikan layanan yang berkeadilan;
Menciptakan layanan yang inovatif;